Berencana untuk bepergian ke Eropa? Jangan lupa untuk apply visa Schengen dan mempersiapkan dokumennya jauh sebelum tanggal keberangkatan anda. Warga negara Indonesia diwajibkan mempunyai visa schengen yang berlaku untuk bisa mengunjungi negara di Eropa yang termasuk dalam wilayah Schengen. Negara-negara uni Eropa dan negara termasuk dalam wilayah Schengen mewajibkan pengunjungnya mempunyai visa Schengen sebagai syarat untuk bisa masuk ke negara tersebut selama waktu kunjungnya. Apa sih visa Schengen itu? Yuk simak ulasan kami tentang visa schengen.
Visa Schengen adalah hasil dari Perjanjian Schengen yang dilakukan negara-negara Uni Eropa di Schengen, Luxemburg pada 14 Juni 1985. Salah satu isinya adalah menghapus pengawasan perbatasan di antara negara-negara Uni Eropa dan mencakup berbagai aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek.
Kawasan Schengen terdiri dari 26 negara bagian, dengan empat negara yang bukan anggota Uni Eropa (UE). Dua anggota non-UE, seperti Islandia dan Norwegia, merupakan bagian dari Uni Paspor Nordik (Nordic Passport Union) yang secara resmi diklasifikasikan sebagai 'negara-negara yang terkait dengan kegiatan Schengen di Uni Eropa'.
Negara seperti Swiss diizinkan berpartisipasi dengan cara yang sama pada tahun 2008. Liechtenstein bergabung dengan kawasan Schengen pada 19 Desember 2011. Secara de facto, kawasan Schengen mencakup tiga negara kecil di Eropa seperti Monako, San Marino dan Kota Vatikan; yang memberlakukan perbatasan terbuka atau semi terbuka dengan negara anggota Schengen lainnya.
Dua anggota Uni Eropa seperti Irlandia dan Inggris melakukan negosiasi dengan memilih keluar dari Schengen, serta terus memberlakukan pengawasan perbatasan secara sistematis di Area Perjalanan Umum dengan negara anggota Uni Eropa lainnya.
Empat negara anggota Uni Eropa yang tersisa seperti Bulgaria, Kroasia, Siprus dan Rumania diwajibkan bergabung dengan Kawasan Schengen. Namun, belum sepenuhnya menerapkan peraturan Schengen; di mana setiap negara harus memiliki kesiapan yang terdiri dari empat aspek wilayah untuk dinilai, yang meliputi: batas udara, visa, kerja sama kebijakan, dan perlindungan data pribadi. Proses evaluasi ini ditentukan berdasarkan kuesioner serta kunjungan pakar Uni Eropa ke institusi dan tempat kerja pilihan di negara yang sedang dikaji.
Perbatasan darat dengan pengontrolan di setiap perbatasan (yang tidak masuk dalam peraturan sementara) antara anggota Uni Eropa / Kawasan Non-Ekonomi Eropa (EEA), adalah Bulgaria, Kroasia dan Rumania; yang berada di Gibraltar dan Terowongan Channel.
List Negara Schengen Country
No. |
Country |
Zone |
1 |
Austria |
Schengen |
2 |
Belgium |
Schengen |
3 |
Switzerland |
Schengen |
4 |
Czech Republic |
Schengen |
5 |
Germany |
Schengen |
6 |
Denmark |
Schengen |
7 |
Estonia |
Schengen |
8 |
Spain |
Schengen |
9 |
Finland |
Schengen |
10 |
France |
Schengen |
11 |
Greece |
Schengen |
12 |
Hungary |
Schengen |
13 |
Iceland |
Schengen |
14 |
Italy |
Schengen |
15 |
Lithuania |
Schengen |
16 |
Liechtenstein |
Schengen |
17 |
Luxembourg |
Schengen |
18 |
Latvia |
Schengen |
19 |
Malta |
Schengen |
20 |
Netherlands |
Schengen |
21 |
Norway |
Schengen |
22 |
Poland |
Schengen |
23 |
Portugal |
Schengen |
24 |
Sweden |
Schengen |
25 |
Slovenia |
Schengen |
26 |
Slovakia |
Schengen |
Visa Schengen berlaku bagi orang-orang yang ingin traveling atau berbisnis di Eropa. Batas waktu paling lama menggunakan visa Schengen adalah 90 hari dalam jangka waktu 6 bulan. Jadi dengan adanya visa Schengen ini maka untuk berlibur ke negara Eropa jadi sangat mudah dan menyenangkan karena bisa singgah di beberapa negara sekaligus tanpa harus mengurus dokumen visa di masing-masing negara tersebut.
Nah tahukan anda bahwa salah satu syarat dari pengajuan Visa tersebut adalah wajib memiliki asuransi perjalanan? Travel safe dari PT. Asuransi Central Asia (ACA) resmi di akui oleh konjen Uni Eropa sebagai perusahaan asuransi penerbit untuk memenuhi kebutuhan ini. Jadi selain memang syarat wajib untuk pengajuan visa Travel safe , Travel safe dapat juga melindungi anda dari beberapa risiko yang bisa terjadi pada saat anda melakukan perjalanan, seperti penundaan penerbangan, kehilangan bagasi, kecelakaan diri dan beberapa manfaat lagi lainnya.
Masih ragu untuk membeli asuransi perjalanan? Segera daftarkan diri anda supaya perjalanan anda semakin nyaman dan aman
Asuransi Central Asia
Perlindungan kami adalah kenyamanan anda #risikoACAinsaja.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan Hubungi segera call center ACA di 021 319 99 100, atau klik www.aca.co.id
Serta follow media sosial nya :
Facebook : acaasuransi
IG : acainsurance
Sumber : wikipedia